Kegiatan penangkapan pembuang sampah sembarangan ini mulai dilakukan Rabu, 7 Februari 2018. Siap-Siap Kena Operasi Tangkap Tangan Bagi Pembuang Sampah Sembarangan!
Tim Gabungan yang terdiri dari PD Kebersihan Kota Bandung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, bersama TNI dan Polri akan memulai Operasi Tangkap Tangan (OTT) #TewakNuMiceunRuntah (tangkap yang membuang sampah sembarangan -red) di Kota Bandung.
Penindakan dengan target para pembuang sampah di tepi jalan serta bantaran sungai ini akan dibarengi dengan denda dan publikasi foto pelaku sebagai efek jera. Tim Gabungan Operasi Tangkap Tangan (OTT) #TewakNuMiceunRuntah ini mulai bergerak pada Rabu malam untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap warga, pedagang hingga pendatang atau wisatawan di Kota Bandung.
Bus Double Decker Ini Siap Antar Anda dan Motor Anda Ke Bandung!
Target warga pembuang sampah menyasar wilayah padat penduduk yang selama ini membuang sampahnya ke tepi jalan. Wilayah yang terpantau menjadi titik buangan sampah pada operasi sebelumnya meliputi daerah Cicadas, Cibaduyut, hingga sepanjang Jalan Oto Iskandar Dinata. Para pelaku diketahui membuang sampah pada waktu sepi, mulai malam hingga menjelang subuh.
Berlaku Juga Bagi Wisatawan atau Pelancong
Diketahui, wisatawan atau awak bus memanfaatkan momen parkir untuk menyembunyikan sampah di samping kendaraan besar itu. Banyak pula temuan para wisatawan yang membuang sampahnya dari kendaraan pribadi.
Operasi tim gabungan ini juga akan memberlakukan penahanan identitas bagi warga yang tertangkap. Selanjutnya, pelaku akan diarahkan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Denda Paksa dan Pidana
Pelaku juga dihadapkan pada denda paksa yang harus dibayar. Uang denda tersebut dipastikan akan langsung masuk ke kas negara. Dengan begitu, kata Deni, para pelaku tidak hanya difoto dan dipampang pada spanduk hingga media sosial, tetapi juga dibebani biaya paksa. Denda Rp 250 ribu hingga Rp 5 juta, tergantung tingkat kesalahannya.
Inilah 5 Destinasi Wisata di Indonesia Paling Instagramable…
Selain denda itu, tingkat hukuman juga berpotensi meningkat pada pidana karena saat ini tim gabungan didukung oleh TNI dan Polri yang bergabung sekaligus menyukseskan program Citarum Harum.
Wah, Jakarta kapan nih ikutin operasi tangkap tangan bagi si pembuang sampah sembarangan? Kan kalo nggak ada yang buang sampah sembarangan, Jakarta bisa bersih dan bebas dari banjir. Setuju!!