Menyikapi surat edaran tersebut, bioskop CGV memutuskan untuk menutup sementara. Bioskop CGV Tutup Sementara Untuk Cegah Virus Corona
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 60/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghalau penyebaran virus corona. Menyikapi surat edaran tersebut, bioskop CGV memutuskan untuk menutup sementara teater mulai 23 Maret 2020 hingga dua minggu kedepan.
Please Deh, Jangan Lakukan Sederet Kesalahan Ini Saat Nonton Bioskop!
Sebelum penutupan CGV telah melakukan langkah preventif untuk penyebaran virus corona diantaranya adalah menyemprotkan cairan disinfectant di dalam auditorium maupun cinema lobby, memastikan semua staff mengenakan alat pelindung diri seperti masker dan double rubber gloves, melakukan skrining kepada pengunjung dengan mengukur suhu badan dan menyediakan hand sanitizer.
Setelah melakukan penutupan bioskop untuk sementara waktu, pihak CGV memantau perkembangan seiring dengan instruksi pemerintah.
CGV akan terus memonitor perkembangan dan informasi terkini tentang virus Corona dan akan mengikuti prosedur pencegahan sesuai instruksi dari pemerintah kota, provinsi dan berkoordinasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan tempat CGV berada.