Malaysia dan India lebih dulu mengeluarkan pelarangan terhadap gim baku-tembak yang sedang populer. Demi Melindungi Anak, India Melarang Gim PUBG!
ebih dulu mengeluarkan pelarangan terhadap gim baku-tembak yang sedang populer, gim berjudul Playerunknown’s Battleground, atau disingkat PUBG. Sebelum Majelis Ulama Indoensia (MUI) Jabar mewacanakan pelarangan permainan gim baku tembak ini, India telah memberlakukan larangan itu terlebih dulu.
Larangan itu dikeluarkan oleh pihak kepolisian Rajkot yang persetujuan dari Kepolisian Gujarat, seperti dicuitkan @kumarmanish9. Earga pun diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan pelanggaran.
Dilansir dari Eurogamer, tujuan dari pelarangan ini adalah perlindungan untuk anak-anak, karena permainan ini dinilai menonjokan kekerasan, serta sifat adiktif dari game, yang berujung pada turunnya nilai anak-anak ketika megikuti pembelajaran sekolah.
Sering Main PUBG Sebelum Tidur? Awas 3 Bahaya Ini Mengintai Anda…
Beberapa media India juga mengatakan bahwa pelanggar dari larangan ini dapat dituduh melakukan ‘Gangguan, atau tindakan yang dapat melukai’. Pelanggar dapat terkena hukuman penjara hingga sebulan, serta sejumlah denda uang.
Selain Rajkot, tiga kota lain yang melarang permainan gim ini adalah Ahmedabad, Bhavnagar, dan Gir Somnath. Sudah ada 10 pemain yang ditangkap karena ketahuan memainkan permainan ini, dilansir dari New Straits Times, setidaknya ada 10 pemain yang telah tertangkap memainkan gim tersebut. Rohit Raval, salah satu petugas polisi mengatakan bagaimana gim ini “Begitu adiktif, hingga tersangka tidak sadar ketika tim kami datang.”
PUBG sendiri adalah gim online yang mempertemukan 100 pemain dalam satu area permainan yang luas. Dalam permainan tersebut, pemenang adalah pemain terakhir yang dapat bertahan hidup melawan 99 pemain yang lain. Gim ini tersedia untuk PC, PS4, Xbox One, serta ponsel pintar.
Belakangan, gim baku tembak ini menjadi sorotan media, pasca aksi penembakan yang terjadi di Selandia Baru, yang menewaskan lebih dari 40 orang. Majelis Ulama Indonesia, bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika mulai mengkaji fatwa haram untuk gim online tersebut. Jika memang dirasa merugikan, Kominfo bersedia untuk memblokir PUBG dari masyarakat luas.