PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kembali meraih penghargaan yang membanggakan. Di Ajang GridOto Award 2019, Suzuki Borong Empat Penghargaan Sekaligus!
Performa mobil andalan Suzuki –All New Ertiga, Ignis, Baleno dan Carry Pick Up dinobatkan dewan juri di ajang GridOto Award 2019 sebagai kendaraan yang meraih
penghargaan “The Best Total Cost of Ownership” dan“The Best Commercial Car”.
Keempat apresiasi ini tidak hanya mengukuhkan posisi Suzuki sebagai produsen kendaraan andalan di pasar kendaraan roda empat, tetapi juga totalitas Suzuki dalam memenuhi kebutuhan masing-masing target pasar.
All New Ertiga membuktikan keandalannya dengan memenangkan kategori ‘The Best Total Cost of Ownership’ pada segmen small MPV. Selain hadir dengan beragam keunggulan fitur, All New Ertiga yang ditenagai mesin K15B DOHC 1.500 cc memiliki efisiensi bahan bakar, biaya perawatan, dan biaya operasional terbaik dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan berkendara.
Minat Konsumen Terus Meningkat Terhadap Kendaraan Suzuki Produksi Indonesia
Ignis yang menjadi kendaraan andalan Suzuki untuk para kaum muda milenial dan Baleno yang menjadi pilihan para konsumen berjiwa urban dan dinamis juga memenangkan kategori ‘The Best Total Cost of Ownership’ pada segmen compact car dan hatchback di ajang GridOto Award 2019.
Sementara itu, performa tangguh Rajanya Pick Up di Indonesia, Carry Pick Up, memenangkan kategori spesial ‘The Best Commercial Car’. Penyempurnaan fitur melalui Immobilizer, kabin yang lebih luas, serta konsep ILMU (Irit bahan bakar, Lama umur pakainya, Muat banyak, Untung di ujung) pada New Carry Pick Up dinilai semakin menunjang performanya sebagai kendaraan niaga andalan pengusaha Indonesia.
Ajang GridOto Award 2019 melibatkan 46 mobil dan 44 motor yang dirilis selama periode Oktober 2018–Oktober 2019. Selama proses penilaian, dewan juri menilai masing-masing kendaraan berdasarkan perjalanan konsumen, dimana tahap pertama melibatkan aspek first impression, test drive atau test ride dan komparasi. Kemudian memasuki tahap kedua, dewan juri menilai berdasarkan data kepemilikan yang melibatkan tiga variabel, yaitu konsumsi bahan bakar, biaya servis selama satu tahun dan pajak kendaraan bermotor selama satu tahun. Lalu, penilaian di tahap ketiga mempertimbangkan nilai jual kembali suatu kendaraan yang meliputi aspek parameter survei internal dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari Kemendagri dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).