Penundaan gaji atau gaji tertahan adalah kasus yang sering dialami karyawan di dalam suatu perusahaan. Gaji Telat Dibayar? 5 Hal Ini Bisa Kalian Lakukan. Nomor 5 Pamungkasnya!
Ada bermacam alasan yang disampaikan untuk membenarkan gaji yang tertahan, misalnya hari gajian bertepatan dengan hari libur, kondisi keuangan perusahaan yang seret, atau kas masih kosong karena dana belum dicairkan.
Padahal penundaan gaji merupakan pelanggaran serius karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Pasal 95 ayat (2) yang berbunyi: Pengusaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh. Persentase denda ini diatur oleh pemerintah (Pasal 95 ayat [3] UUK) dalam Pasal 19 PP 8/1981.
Bagi Anda yang mengalami keterlambatan gaji, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan berikut ini.
1. Tanyakan Pada Manajemen
Sebagai karyawan yang telah menjalankan kewajiban setiap bulannya dengan baik, jangan takut untuk mengkomunikasikan setiap masalah terkait pekerjaan. Apalagi ini masalah gaji, soal hak kita.
5 Pertanda Ini Merupakan Waktu yang Tepat Untuk Meminta Kenaikan Gaji!
2. Kasbon Dulu
Bila gaji telat sementara Anda sangat membutuhkan uang, maka Anda dapat meminta pinjaman dari kantor untuk sementara alias kasbon. Cara ini sering kok, dipakai para karyawan dan pihak perusahaan bisa memotong gaji karyawan untuk membayar utang tersebut.
3. Atur Ulang Jadwal Bayar Tagihan
Yang namanya tagihan rutin setiap bulan jelas tak mau tahu soal gajian yang telat datang. Saat kita telat membayar tagihan, ya sudah pasti ada denda atau bahkan pemutusan jasa. Untuk itu coba reschedule tanggal jatuh tempo tagihan-tagihan rutin yang bisa dinegosiasi.
4. Berunding
Seandainya gaji Anda tertahan atau terlambat karena kondisi keuangan kantor yang morat marit, sebaiknya Anda melakukan perundingan dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah gaji yang terutang ini. Cobalah dengan cara-cara damai, jangan terburu emosi, lantas melakukan aksi mogok kerja atau demo.
Inilah 5 Besar Profesi dengan Gaji Tertinggi di Indonesia (Update 2018)
5. Ya, Resign Aja…
Ini bisa dijadikan solusi terakhir saat sudah tidak ada pilihan lain. Kalau memang kondisi pembayaran gaji yang tak tepat waktu terus terjadi dan lambat laun membebani keuangan Anda, mungkin saatnya untuk mulai cari pekerjaan lain.
Intinya, selama kita memiliki dasar hukum yang kuat, jangan pernah takut memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Toh kewajiban sudah dilaksanakan, sudah sewajarnya jika kita menuntut hak.