Mengenal Arti Lockdown, Istilah yang Populer Karena Virus Corona. Ramai Diperbincangkan, Apa Sih Arti dari Lockdown?
Italia dan Denmark memutuskan mengambil tindakan lockdown sejumlah gedung dan fasilitas umum menyusul sudah ditetapkannya virus Corona sebagai pandemi. Sementara pemerintah Indonesia menyatakan belum mengambil opsi lockdown.
Lockdown artinya tindakan mengunci suatu kawasan untuk mencegah sesuatu masuk atau keluar. Protokol lockdown ini hanya bisa diinisiasi oleh orang yang berwenang atau memiliki kekuasaan tinggi dan biasanya baru dilakukan dalam keadaan darurat.
Status lockdown juga bisa diberlakukan untuk melindungi orang di dalam sebuah tempat atau fasilitas dari ancaman luar. Bisa juga sebaliknya, orang-orang harus berada di dalam satu wilayah atau tempat tertentu dan tidak diperbolehkan keluar maupun memasuki area lainnya.
Arti lockdown dalam kasus virus Corona ini sedikit berbeda dari arti lockdown yang diterapkan saat ada ancaman teroris, penembakan atau tindakan kriminal di sebuah gedung. Dalam situasi di mana penyebaran virus Corona semakin meluas, lockdown dilakukan sejumlah negara berdasarkan seberapa gawat kondisi di area tersebut.
Lockdown juga dilakukan pemerintah Filipina di bawah arahan Presiden Rodrigo Duterte. Dia menginstruksikan untuk lockdown ibukota negara, Manila, demi mencegah peularan virus Corona COVID-19.
Arti Lockdown yang dimulai pada 15 Maret – 14 April 2020 ini adalah melarang massa berkumpul, menutup sekolah dan karantina area yang terdapat kasus.
Jadi perlu diketahui bahwa lockdown artinya tidak selalu berarti ‘mengunci’ negara dengan melarang kedatangan internasional sama sekali, atau tidak memperbolehkan warganya pergi ke maupun datang dari luar negeri. Lockdown bisa dilakukan di sebagian area saja, atau lockdown total, jika kondisinya memang mengharuskan. Itu pun hanya sementara saja dan tidak dalam jangka panjang.
Seperti dikutip dari Wikipedia, ada dua tipe lockdown, yang pertama adalah preventive lockdown (pencegahan) dan emergency lockdown (darurat). Preventive lockdown artinya penguncian sebagai aksi pencegahan atau menghindari bahaya dan risiko dari kejadian maupun peristiwa di luar normal. Biasanya diikuti juga dengan tindakan peningkatan dan efisiensi pada fasilitas yang diperlukan.