Si cantik Maria Vania ingatkan untuk hati-hati saat main SosMed!
Sering main sosmed atau medsos (Social Media)? Sering sebar-sebarin meme atau tulis status-status komplen dan lain-lain?
Hati-hati deh mulai sekarang!
Kenapa? Sebab ada UU ITE yang saat ini membatasi ‘kebebasan’ kita mengekspresikan ungkapan hati dan isi kepala. Jadi, intinya nih, sebelum sebarkan foto atau meme atau tulis status, dipikir-pikir dulu, apakah itu menyangkut orang, tokoh atau brand komersil tertentu. Hati-hati!
Sebenarnya, apa sih UU ITE itu?
Menurut Wikipedia, UU ITE adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Singkat kata, jangan pernah lagi unggah atau share sesuatu yang ‘macam-macam’ di dunia maya! Atau dengan kata lain bebas yang lebih bertanggungjawab!
Itulah yang diungkapkan si cantik Maria Vania saat ditemui usai jadi host di acara diskusi UU ITE dalam kaitannya dengan pasar modal di Bursa Efek Indonesia, Senin (28/11) kemarin. Dalam kesempatan itu, wanita yang akrab disapa Vania ini juga tampil menawan dengan balutan dress ketat berkelir putih.
Ingat! 5 Pantangan Berlaku di Media Sosial
Penasaran dengan celotehan Maria Vania tentang UU ITE lebih lanjut? Simak video di bawah ini!
Masih juga belum puas rasa penasarannya dengan Maria Vania plus pingin kenalan lebih intim, pastikan koleksi Majalah POPULAR Indonesia edisi Rock n Roll Hotties bulan Juli 2015 disini!
Photo & Video Widiartono
Video Editor Reggy