Sebuah kabar buruk dan peringatan bagi para traveller atau backpacker atau apa saja sebutan untuk mereka yang suka berpetualang dengan budget terbatas. Saat ini tengah menjadi ‘trend’ di kalangan host (pemilik kamar yang disewakan) Airbnb memasang kamera pengintai yang tidak akan mudah disadari oleh para tamu bahwa terdapat kamera yang mengawasi gerak gerik mereka.
Kamera pengintai yang dipasang tidak seperti CCTV yang biasa dipasangkan pada area publik. Berbentuk seperti sensor pendeteksi gerakan, dan pihak host beralasan bahwa alat yang terpasang pada kamar yang mereka sewakan adalah pendeteksi gerakan. Salah satu pengguna Airbnb yang penasaran memeriksa ‘alat pendeteksi gerakan’ jadi – jadian tersebut. Setelah ditelisik secara dekat, ternyata alat tersebut adalah kamera pengintai dengan protokol internet.
Isu ini beredar pada media sosial Twitter, dimana salah satu akun meyampaikan kicauan beserta bukti foto kamera pengintai yang terpasang di kamar. Juru bicara Airbnb Jeff Henry menyampaikan bahwa setelah mereka menyadari permasalahan ini, Airbnb langsung mencabut izin host tersebut secara permanen, kemudian menggantikan secara penuh biaya yang dikeluarkan tamu untuk kamar dan segala fasilitas yang telah digunakan.
Tidak hanya terjadi satu kali, insiden buruk ini juga menimpa pengguna Airbnb lainnya. Bulan Oktober kemarin, pasangan kekasih dari Indiana, Amerika Serikat, mengalami hal serupa setelah memutuskan untuk memeriksa lebih dekat pendeteksi asap yang ternyata adalah kamera pengintai. Padahal, host tersebut memiliki lebih dari 40 ulasan yang menyatakan bahwa para tamu terpuaskan dengan pelayanannya. Mereka menemukan kamera pengintai yang secara langsung merekam ke area kasur (bahkan rekamannya berkualitas High Definition) semenjak awal kedatangan mereka.
Beberapa tahun lalu, seorang wanita Jerman menggunakan jasa sewa kamar Airbnb dan mengalami pengalaman serupa dimana terdapat kamera nirkabel terpasang di ruang tamu. Wanita Jerman tersebut kemudian menuntut Airbnb kemudian Airbnb memperbaharui kebijakan mereka tentang pemasangan alat elektronik pengintai bagi para host di November 2014, yang melarang pemasangan alat pengintai apapun pada ruang privat seperti kamar mandi dan kamar tidur, serta menegaskan pada host untuk menyatakan mereka menggunakan kamera pengintai di ruang publik.